MENU TUTUP

Sepekan Bertugas, Kasi Pidsus Kejari Inhu Unjuk Kinerja 

Kamis, 05 September 2024 | 21:57:53 WIB Dibaca : 696 Kali
Sepekan Bertugas, Kasi Pidsus Kejari Inhu Unjuk Kinerja 

Inhu, Catatanriau.com | Sejak dilantik pada hari Selasa (27/08/2024) lalu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) Leonard Sarimonang Simalango, SH telah menunjukkan peningkatan kinerja, salah satunya adalah Peningkatan Status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dalam Perkara Penerbitan Sertifikat Hak Milik Tanah di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, dengan Luas ± 6 (Enam) Hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada Tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 dan kemudian diatas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.

"Bahwa penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan “unprosedural” ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu sehingga menyebabkan terjadinya Tumpang Tindih Sertifikat Kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Indragiri Hulu," ungkap Leonard Sarimonang Simalango, SH kepada Wartawan, Rabu (04/09/2024).

Peningkatan status Penyidikan tersebut kata dia, dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024.

Selain dari kinerjanya diatas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Leonard Sarimonang Simalango, SH juga menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam penyidikan perkara Bawaslu Indragiri Hulu, yang mana dari Tim Penyidik Pidsus Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu telah melakukan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi di Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah), dan 2 (dua) orang tersangka tersebut adalah tersangka ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018.

"Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara kelas IIb Rengat Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 sampai dengan tanggal 23 September 2024." Tukasnya.(Rilis).

Laporan : S.A Pasaribu 


 



Berita Terkait +

Kembali Maling Sawit Yang Ditangkap Positif Nyabu

2 Orang Pria Pengedar Narkotika di Mempura Ini Berhasil Diringkus Oleh Polres Siak

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

Tim Opsional Polres Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Petapahan Jaya Tapung

Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Kandis Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Polsek Tambang Ringkus Pencuri Dompet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP

Terdakwa Tanah Urug Ilegal, Parlindungan Lubis Mohon Dimaafkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat